Hakikat pemerintahan
Hakikat Pemerintah dan Pemerintahan
Hakikat pemerintahan
Hakikat Pemerintah dan Pemerintahan
“Memerintah” diartikan sebagai menguasai atau mengurus negara atau daerah sebagai bagian dari negara. Dengan demikian maka kata “pemerintah” berarti kekuasaan untuk memerintah suatu negara, misalnya negara memerlukan pemerintah yang kuat dan bijaksana. “pemerintah” dapat pula diartikan sebagai badan tertinggi yang memerintah suatu negara, misalnya kalimat; masyarakat meminta perhatian pemerintah agar turun tangan dalam pemecahan kekurangan air untuk sawah-sawah di suatu wilayah. Di dalam kalimat “gedung pemerintah”, “sekolah pemerintah”, artinya gedung negara dan sekolah negeri.
“Pemerintah” adalah perbuatan atau cara atau urusan memerintah, misalnya pemerintah yang adil, pemerintah demokratis, pemerintah diktator.
Dalam pembicaraan tentang pemerintah dan pemerintahan tidak boleh terlepaskan dari pembahasan tentang negara, karena negaralah yang merupakan wadah, lembaga, organisasi tempat berlangsungnya tugas pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah dan negara bagaikan sekeping mata uang, karena tidak mungkin bisa memahami secara nyata hakikatnya tanpa mengulas keduanya; di mana negara merupakan segi statisnya dan pemerintahan adalah segi dinamisnya.
Sistem Pemerintahan Negara
Sistem pemerintahan merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan suatu negara, yang didasarkan pada ajaran filosofis yang dianut negara yang bersangkutan.
Dari teori-teori sistem pemerintahan yang beraneka ragam, dapat disimpulkan enam macam sistem pemerintahan yaitu:
Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
Republik Indonesia yang termuat dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu secara filosofis dikemukakan sebagai berikut.
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Sumber buku Filsafat Pemerintahan karya Drs. H. Achmad Batinggi, MPA. Drs. Muhammad Tamar, M.Psi.
Hakikat pemerintahan:http://saras87.blogspot.com/